Banyak perempuan Indonesia menjadi TKW diluar negeri,
yang merupakan pahlawan devisa bagi negara. Namun peran pemerintah dalam
melindungi tenaga kerja kita belum maksimal dikarenakan beberapa hal yang
berkaitan dengan kemampuan pemerintah dalam mengorganisir
penampungan-penampungan yang tidak memiliki izin dalam menyalurkan tenaga kerja.
Bogor - (
beritalima.com )
Wanita
merupakan sosok yang tidak kenal lelah dalam memperjuangkan orang yang ia kasihi, begitu pula dalam hal
mencari nafkah bagi kehidupan keluarga. Inilah yang dibahas beberapa waktu lalu
di ITC Cibinong , dengan mengundang
pakar dalam bidang ketenaga-kerjaan yaitu Ibu Ati yang juga berkecimpung di
pekerjaan sosial dimana turut melakukan
pekerjaan sosial yang dilakukan oleh Kementrian Sosial Indonesia juga Ibu Ana
seorang pengamat sosial .
Beberapa
hal yang dibahas ialah mengenai perlindungan yang diberikan oleh pemerintah
dimana masih belum maksimalnya pemerintah dalam mengatasi kekerasan yang
dialami oleh para pekerja di luar negeri, Ibu Ati mengatakan 60% pekerja wanita
di luar negeri ketika kembali ke Indonesia mengalami stress juga kehilangan
kepercayaan diri. dikarenakan penyiksaan dan juga pembayaran gaji yang mereka
terima selama bekerja disana, kebanyakan semua pekerja mengalami trauma yang
akhirnya ditampung di penampungan trauma center, selain menampung mereka juga
melakukan penyelidikan terhadap tempat-tempat yang menyalurkan tenaga kerja ke
luar negeri.
demikian
halnya dengan perbuatan yang dikategorikan sebagai Tindak Kekerasan “ segala tindakan yang mengakibatkan luka
baik dalam maupun luka sedang merupakan sesuatu yang disebut tindak kekerasan” Tegas
Ibu Ana. tidak semua merasakan hal yang indah ketika mereka bekerja diluar
negeri, dengan diimingi gaji yang besar ia mau melakukan pekerjaan yang
memiliki resiko yang besar, maka dari itu pemerintah sebaiknya membentuk suatu
badan yang dapat menghindari kejadian tersebut terulang.
Perdagangan wanita ialah hal yang sering terjadi,
Kementerian Sosial mencatat hampir 30% wanita diimingi bekerja diluar negeri
namun kenyataannya dipekerjakan sebagai PSK maupun dijual ke luar negeri dan
kebanyakan mereka adalah wanita yang berasal dari daerah-daerah di Indonesia. Segala
tindakan yang dilakukan pemerintah hendaknya bisa dapat membantu perlindungan
bagi para pekerja yang merupakan pahlawan devisa negara sehingga mereka tidak
perlu lagi khawatir dengan pekerjaan yang mereka lakukan karena mereka telah
mendapat perlindungan dari negara.
Harapan
kepada pemeintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja, agar dapat memberikan
perhatian kepada para pekerja yang akan bekerja diluar negeri maupun
tempat-tempat penampungan yang menyalurkan pekerja agar tidak ada penipuan
dalam menyalurkan yang dapat merugikan mereka juga bagi Negara Khususnya. (dod/ich)