Home » » STOP WOMAN TRAFFICKING

STOP WOMAN TRAFFICKING

Written By Unknown on Senin, 11 Maret 2013 | 22.21

Banyak perempuan Indonesia menjadi TKW diluar negeri, yang merupakan pahlawan devisa bagi negara. Namun peran pemerintah dalam melindungi tenaga kerja kita belum maksimal dikarenakan beberapa hal yang berkaitan dengan kemampuan pemerintah dalam mengorganisir penampungan-penampungan yang tidak memiliki izin dalam menyalurkan tenaga kerja.

Bogor - ( beritalima.com )

Wanita merupakan sosok yang tidak kenal lelah dalam memperjuangkan  orang yang ia kasihi, begitu pula dalam hal mencari nafkah bagi kehidupan keluarga. Inilah yang dibahas beberapa waktu lalu di ITC Cibinong  , dengan mengundang pakar dalam bidang ketenaga-kerjaan yaitu Ibu Ati yang juga berkecimpung di pekerjaan sosial dimana  turut melakukan pekerjaan sosial yang dilakukan oleh Kementrian Sosial Indonesia juga Ibu Ana seorang pengamat sosial .

            Beberapa hal yang dibahas ialah mengenai perlindungan yang diberikan oleh pemerintah dimana masih belum maksimalnya pemerintah dalam mengatasi kekerasan yang dialami oleh para pekerja di luar negeri, Ibu Ati mengatakan 60% pekerja wanita di luar negeri ketika kembali ke Indonesia mengalami stress juga kehilangan kepercayaan diri. dikarenakan penyiksaan dan juga pembayaran gaji yang mereka terima selama bekerja disana, kebanyakan semua pekerja mengalami trauma yang akhirnya ditampung di penampungan trauma center, selain menampung mereka juga melakukan penyelidikan terhadap tempat-tempat yang menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri.

            demikian halnya dengan perbuatan yang dikategorikan sebagai Tindak Kekerasan “ segala tindakan yang mengakibatkan luka baik dalam maupun luka sedang merupakan sesuatu yang disebut tindak kekerasan” Tegas Ibu Ana. tidak semua merasakan hal yang indah ketika mereka bekerja diluar negeri, dengan diimingi gaji yang besar ia mau melakukan pekerjaan yang memiliki resiko yang besar, maka dari itu pemerintah sebaiknya membentuk suatu badan yang dapat menghindari kejadian tersebut terulang.

            Perdagangan  wanita ialah hal yang sering terjadi, Kementerian Sosial mencatat hampir 30% wanita diimingi bekerja diluar negeri namun kenyataannya dipekerjakan sebagai PSK maupun dijual ke luar negeri dan kebanyakan mereka adalah wanita yang berasal dari daerah-daerah di Indonesia. Segala tindakan yang dilakukan pemerintah hendaknya bisa dapat membantu perlindungan bagi para pekerja yang merupakan pahlawan devisa negara sehingga mereka tidak perlu lagi khawatir dengan pekerjaan yang mereka lakukan karena mereka telah mendapat perlindungan dari negara.

            Harapan kepada pemeintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja, agar dapat memberikan perhatian kepada para pekerja yang akan bekerja diluar negeri maupun tempat-tempat penampungan yang menyalurkan pekerja agar tidak ada penipuan dalam menyalurkan yang dapat merugikan mereka juga bagi Negara Khususnya. (dod/ich)
Share this article :
 
Support : CV. Warta Malut | Societiy | Redaksi
Copyright © 2013. Selamat Datang - Sukseskan Pemilu 2014
Template Created by Creating Website Published by AMOI
Proudly powered by fen2013